
Perpres 12/2021 tentang Perubahan Perpres 16/2018 tentang Pengadaaan Barang Jasa/Pemerintah pada Pasal 1 Poin 35 ada tambahan di akhir kalimat yaitu E-purchasing adalah tata cara pembelian baran/jasa melalui sistem katalog Elektronik atau Toko Daring.Perpres 12/2021 pasal 1 angka 35 Pembelian secara Elektronik yang selanjutnya disebut E-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring.Apa sih Toko...