Saturday, January 22, 2022

TIM PENILAI AK JFPPBJ, BUKAN HANYA MENILAI AK

Menilai Angka Kredit (AK) Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) bukan hanya mengkonversi jumlah dan butir-butir kegiatan yang dilaksanakan menjadi AK diusulkan untuk ditetapkan sebagai PAK oleh pejabat yang berwenang sebagai dasar untuk promosi kenaikan pangkat.

Tetapi juga untuk mempersiapkan rekan-rekan untuk naik jenjang ke jabatan yg lebih tinggi. Mengumpulkan AK bt Fungsional PPBJ yangg sudah berada di rumah besar UKPBJ tentu mudah, bahkan seringkali melebihi AK maksimal dari tugas utama. Karena berlimpahnya paket-paket Pemilihan Penyedia yangg dilaksanakan sebagai Pokja Pemilihan ataupun Pejabat Pengadaan.

Sebagai anggota penilai AK Fungsional PPBJ yang punya pengalaman dinilai AK dan mengikuti uji kompetensi penjenjangan, sudah seharusnya tidak hanya menilai AK saja. Tetapi juga bisa mengingatkan rekan-rekan yang dinilai untuk tidak hanya mengumpulkan AK dari tugas utama sebagai Pokja/Pejabat Pengadaan. Karena Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) menuntut kita kompeten di 4 tahapan PBJ yaitu Perencanaan PBJ, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak dan Swakelola. Sudah seharusnya mengingatkan rekan-rekan yang dinilai AK untuk melakukan tugas di luar Pokja/Pejabat Pengadaan seperti pendampingan satker/OPD dengan contoh tidak terbatas pada kegiatan berikut :

  1. Perencanaan PBJ : Pengumuman RUP melalui SIRUP
  2. Persiapan Pengadaan : mendampingi PPK dalam penyusunan Spektek/KAK, HPS dan rancangan kontrak sebagai Tim/Tenaga Ahli
  3. Pelaksanaan Kontrak :  Tim Pendukung/Teknis PPK dalam pengendalian Kontrak
  4. Swakelola : sebagai bagian dari Tim Pelaksana Swakelola (persiapan, pelaksanaan atau pengawasan)

Sebab, diharapkan bukti-bukti pengajuan AK tersebut bisa menjadi portfolio untuk kenaikan jenjang. Selain itu juga mempersiapkan strategi untuk mencari paket-paket yang sesuai dengan jenjang jabatan sebagai portofolio. Tidak lupa juga mengingatkan bahwa ada AK pengembangan profesi yang tidak dibatasin maksimalnya, sehingga bisa jadi lebih cepat naik pangkat. Untuk naik kejenjang Madya juga harus memenuhi 6 AK dari pengembangan Profesi. Saran saya sih, perbanyak AK pengembangan Profesi dari tulisan dan juga pelatihan/diklat teknis atau diklat komeptenus yang bisa jadi portofolio uji kompetensi. Tidak cuman mengandalkan pengalaman, karena jika tidak pernah terlibat atau tidak ada paket  bisa terbantu melalui sertifikat diklat/pelatihan. Jangan lupakan juga unsur penunjang, lumayan bisa klaim maksimal  20% dari AK kumulatif kenaikan pangkat.

Berhubung di Tim Penilai ada unsur dari BKD/BKPSDM, sebagai anggota tim Penilai sewaktu rapta pleno penilaian AK bisa sekalian nyampaikan usulan agar bisa di anggarkan diklat penjenjangan maupun diklat teknis lainnya untuk pengembangan profesi JFPPBJ. Adapun diklat/pelatihan diusulkan oleh Kepala UKPBJ yang notabene Ketua Tim Penilai. Jadi, rapat pleno penilaian AK bukan hanya menilai AK tetapi juga masukan untuk rekan-rekan yang dinilai untuk strategi SKP tahun selanjutnya. Serta menyampaikan ke pihak-pihak yang terkait tentang pengembangan profesi dari JFPPBJ agar terfasilitasi oleh Kepala UKPBJ dan BKD/BKPSDMnya.


#jfppbjkompeten #divbangprof #ifpi #depbjblog

0 comments:

Post a Comment

E-BOOK KOMPETENSI PBJ

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan tidak hanya cukup mengetahui dan memahami Peraturan Presiden No...