Monday, March 14, 2022

ASOSIASI VENDOR INDONESIA

 

Anggaran dalam Proyek Pemerintah setiap tahunnya terus meningkat, pada tahun 2021 Anggaran Pengadaan mencapai Rp1.214 Triliun atau sekitar 52,1% dari APBN. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Koperasi sebesar 40%, hal tersebut menjadi peluang Potensial bagi para Penyedia diseluruh Indonesia, untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai Program Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, baik yang melalui sistem Tender, e-katalog, maupun e-marketplace. Oleh sebab itu perlu pembinaan kepada pelaku usaha  untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa tersebut.

Salah satu peranan pemerintah melalui LKPP untuk meningkatkan daya saing, iklim usaha dan peran serta Pelaku Usaha untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perlu dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Dimana hal tersebut dituangkan dalam Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ruang lingkup Peraturan Lembaga ini meliputi:

  1. pemberian peningkatan kapasitas Pelaku Usaha;
  2. pemberian dukungan;
  3. penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa; dan
  4. pengenaan Sanksi Daftar Hitam. 
Sebagai salah fasilitator LKPP, maka merupakan salah satu tugas kami juga untuk melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha. Salah satunya dengan menjadi terlibat dengan Asosiasi Vendor Indonesia yang di ketuai oleh Bapak Andi Zabur Rahman, S.Kom. S.Si., MBA.,CPSp., CCMs., CPSt., CH.,CHt., NNL. Dalam asosiasi saya dipercaya sebagai anggota Badan Riset, Pengembangan dan Konsultasi. Asosiasi Vendor Indonesia hadir sebagai perwujudan membantu meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi seluruh Pelaku Usaha yang berkecimpung dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun yang berminat menjadi Pelaku Usaha.

Untuk itu kami mengajak rekan-rekan pelaku usaha untuk dapat bergabung Bersama kami, untuk mewujudkan “1 Juta Vendor Profesional Pengadaan”, berbasis pada pengetahuan dan kompetensi, untuk menghasilkan pengadaan yang lebih baik dan kualitas, sesuai peraturan yang berlaku.

Selengkapnya dapat dilihat di https://vendor-indonesia.id/lp/ 

Segera Bergabung Bersama Kami :

  • Pendaftaran Keanggotaan     : 1 – 31 Maret 2022
  • Pelaksanaan Program dimulai   : 4 April 2022
Sekretariat Asosiasi Vendor Indonesia
Gedung Tulipa . Jalan Kayu Putih Raya Kavling 55, Jakarta Timur
Kontak :  0811 9948 544

Related Posts:

  • AGEN PENGADAANPEMINJAMAN PERSONIL UKPBJ MENJADI PEJABAT PENGADAAN/POKJA PEMILIHAN APAKAH MERUPAKAN AGEN PENGADAAN?Seringkali banyak pertanyaan yang terlontar dalam sesi diskusi mengenai Pengadaan Barang/Jasa dan WAG CPNS JFPPBJ Millenial. … Read More
  • SE LKPP 33/2020, “PINTU DARURAT PASAL 88A” PERPRES 16/2018?Pasal 88 huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi topik hangat sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021. Dimana dalam pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Pokja Pemil… Read More
  • ASOSIASI VENDOR INDONESIA Anggaran dalam Proyek Pemerintah setiap tahunnya terus meningkat, pada tahun 2021 Anggaran Pengadaan mencapai Rp1.214 Triliun atau sekitar 52,1% dari APBN. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sektor Usaha M… Read More
  • PENGELOLA PBJ "ALL ROUND PLAYER" https://ngobrolgame.com/build-item-masha-paling-kuat-untuk-3-bar-hp/ Istilah All Round Player tentu tidak asing bagi penggemar game multiplayer atau permainan olahraga dalam tim. All Round Player atau pemain serba … Read More
  • PASAL 88, APAKAH POKJA PEMILIHAN NON JABFUNG PBJ MASIH BISA MELAKUKAN TENDER/SELEKSI DINI?Pasal 88 Perpres 16/2018 bergaung dimana-mana dalam setiap forum dan diskusi pengadaan barang/jasa. Padahal Perpres 16/2018 sudah lebih dari 1 tahun yang lalu diundangkan, sudah seharusnya semua perangkat dan pemangku kepenti… Read More

0 comments:

Post a Comment

E-BOOK KOMPETENSI PBJ

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan tidak hanya cukup mengetahui dan memahami Peraturan Presiden No...