
Mendekati akhir tahun anggaran, maka bulan Oktober hingga Desember merupakan saat – saat yang kritis dalam pengendalian kontrak. Pada bulan – bulan ini pelaksanaan kontrak baik yang baru di tanda tangani maupun yang sedang dalam pelaksanaan kontrak, tentunya harus di kendalikan dan diawasi sebaik mungkin agar dapat selesai di akhir tahun anggaran. Terkhususnya untuk kontrak tahun tunggal yang wajib selesai paling lambat hingga 31 Desember 2019....