Thursday, May 2, 2019

MIND MAPPING PERMEN PUPR NOMOR 7 TAHUN 2019

Mind Mapping adalah sebuah metode untuk mengelola informasi secara keseluruhan melalui pemetaan peta pikiran berbetuk percabangan yang dituangkan langsung kedalam media tulis (baik kertas maupun digital). Mind Mapping pada umumnya berupa suatu percabangan bagan-bagan. Manfaat dari metode pencatan menggunakan Mind Mapping terebut diantaranya adalah untuk mempermudah proses pengingatan, mempercepat proses pencatatan karena hanya menggunakan kata kunci, mudahnya kita mengingat suatu informasi utama karena tema utama terdefinisi dengan jelas  di tengah.

Berikut ini adalah Mind Mapping yang disusun oleh penulis berdasarkan pasal - pasal dalam Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 untuk mempermudah dalam dan mempercepat waktu untuk mempelajari serta mencari pasal - pasal dalam peraturan ini.


download di sini

4 comments:

E-BOOK KOMPETENSI PBJ

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan tidak hanya cukup mengetahui dan memahami Peraturan Presiden No...